Kamis, 03 Juli 2008

MIMBAR BEBAS

Mahasiswa sebagai kalangan intelektual yang memiliki pengetahuan dan kesadaran seyogyanya harus senantiasa menyalurkan dan menyadarkan masyarakat dan lingkungannya sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pengetahuan yang dimilikinya. Oleh karenanya ruang-ruang pencerahan harus senantiasa dibuka baik dalam kampus maupun diluar kampus.

Tempat dan Waktu Pelaksanaan :

Hari/Tanggal : Rabu/14 Mei 2008
Tempat : Pelataran FE-UH.

Penanggung Jawab :
Divisi Aksi & Advokasi

0 komentar:

SENAT MAHASISWA by FAKULTAS EKONOMI UNHAS