Sabtu, 20 Desember 2008

UU Badan Hukum Pendidikan (BHP)

Saya menyaksikan sekian banyak protes yang disampaikan temen-temen mahasiswa terkait dengan pengesahan UU BHP pada Rabu, 17 Desember 2008. Para mahasiswa secara mendasar mengkwatirkan ada lepas tanggung jawab terhadap kewajibannya jika UU BHP berisikan materi yang telah disyahkan. Tuntutan mereka adalah jangan sampai mendidik menjadi mahal. Orang miskin ndak berhak sekolah. Rakyat dibiarkan bodoh dan menderita. Yaaa, seputar ini tuntutan para mahasiswa. Akhirnya menolak dan meminta rektor juga menolaknya. Yaaa, kalau sudah ada aksi demo pasti akan terjadi korban kekerasan, korban penculikan, korban pembunuhan dan bahkan pembakaran dan lainnya. Nahhh, kayak apa sih UU BPH sehingga harus ditolak. Kalau tetap ada, seharusnya kayak apa? Saya kira masih ada ruang diskusi. DPR yang mengesahkan pasti mendengar suara kita. Lhhaaa wong, mereka itu lhooo sebentar lagi butuh kita. Masak sekarang melupakan aspirasi kita? Ayooo, gimana idialnya?

  1. Pembatasan perguruan tinggi milik asing berdiri di negeri ini. Pembatasan atau larangan. Harus jelas saja. Di sektor perbankan telah dikuasai BCA. Sektor industri dikuasi Jepang, Korea, China dan negara lainnya. Sektor komunikasi diambil alih Sngapur dan atau negara lain. Nahhh, akankah di sektor pendidikan juga akan diambil alih. Yaaa, tuntutan kita dilarang atau di batasi pendidikan asing di negeri kita?
  2. PTN dibuat, disetarakan dengan pengelolaan swasta atau yayasan sehingga menjadi mahal. Mungkin hal ini yang menjadikan para mahasiswa protes. Yaaa, tuntutannya adalah pendidikan gratis hingga perguruan tinggi. Jangan sampai biaya penyelenggaraan pendidikan tinggi dibebankan kepada mahasiswa. Ingat mahasiswa terbanyak dari kaum miskin. Karena dalam pasal itu warga miskin yang boleh sekolah hanya dua puluh persen saja. Inilah pesan yang ingin disampaikan oleh para mahasiswa.
  3. UU BHP akan memungkinkan adanya intervensi asing terhadap karakter, akhlak, budaya dan arah pembentukan sosok generasi kita. Mahasiswa akan menjadi pemimpin bangsa, masak para calon pemimpin bangsa didik oleh para bangsa penjajah?
  4. Komersial, bisnis dan memperdagangkan pendidikan lewat murid dan mahasiswa. Bagaimana Indonesia akan menjadi negara yang kuat dan maju jika ada komersial pendidikan oleh negara?

Saya kira harus didengar suara para mahasiswa tersebut. Bagaimana jadinya generasi muda saat kita jika tidak bisa kuliah hanya karena tidak memiliki kemampuan finasial?

0 komentar:

SENAT MAHASISWA by FAKULTAS EKONOMI UNHAS